Menkes Rencanakan Posyandu Menjadi Lembaga Yang Diakui Kemendagri

Lintas Kabar


Lintas Kabar - Menkes Rencanakan Posyandu Menjadi Lembaga Yang Diakui Kemendagri, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin memaparkan gagasan agar posyandu jadi instansi sah yang dianggap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usaha ini sedang terus diulas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kemendagri.


Dalam menggerakkan peranan posyandu, Kemenkes lakukan remobilisasi (aktifkan kembali) dan meredefinisi (merangkum peranan posyandu dari pemikiran lain). Cara redefinisi misalnya posyandu dapat jalankan skrining kesehatan, hingga tidak cuma untuk imunisasi saja.


Menkes Rencanakan Posyandu Menjadi Lembaga Yang Diakui Kemendagri


"Posyandu kita saat ini banyaknya 390.000. Di periode wabah ini, keaktifan posyandu jauh turun. Data yang kami terima, turunnya dapat sampai 70 %, bahkan juga lebih," terang Budi Gunadi saat Jumpa Media: Bulan Imunisasi Anak Nasional di Jakarta pada Kamis, 12 Mei 2022.


"Mereka tidak dapat beraktivitas karena ada COVID-19. Kita harap dapat mereaktivasi bekerja bersama dengan semua pemda dengan Kementerian Dalam Negeri, supaya posyandu dapat selekasnya mulai aktif kembali."


Untuk mereaktivasi posyandu, Budi Gunadi juga membahas dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan istrinya, Tri Suswati sebagai Ketua Umum Team Pendorong Pendayagunaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (TP PKK).


"Kami sadar jika beberapa kader posyandu ini kan banyak terkait dengan ibu-ibu PKK. Kami juga berbicara dengan Pak Mendagri dan Ibu Mendagri sebagai Kepala PKK untuk Semua Indonesia ya untuk dapat mereaktivasi posyandu ini," paparnya.


"Kelak bersama dengan Mendagri, kami sedang memformulasikan supaya posyandu ini dapat menjadi lebih sah, sebagai salah satunya instansi sah yang dianggap oleh Kemendagri."


Baca Juga : 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Menjaga Organ Intim Kewanitaan Yang Benar

Penyebab Migrain Semakin Buruk Bersamaan Dengan Pertambahan Umur

Tipe Bunga untuk Kesehatan Badan